Powered By Blogger

Selasa, 17 Mei 2011

TRANSISI SUMBER DAYA MANUSIA

Peran Manajemen Sumber Daya Manusia terhadap Suksesnya suatu Organisasi

Tingkat efektivitas  manajemen Sumber Daya Manusia dipandang turut mempengruhi kinerja suatu organisasi, sebesar atau sekecil apapun organisasi tersebut. Sumber Daya Manusia ikut berperan dalam pengembangan strategi usaha dan menjadikan dimensi Sumber Daya Manusia sebagai faktor yang harus ikut dipertimbangkan. 
Contohnya, manajer Sumber Daya Manusia untuk bagian produksi yang memiliki 600 tenaga kerja mempunyai tugas untuk mengkontribusi keputusan-keputusan mengenai alur pekerjaan, produksi, penjadwalan, dan keputusan lain yang menyangkut masalah produksi. Hal ini bisa di artikan bahwa ia harus dapat diterima oleh dan memiliki kredibilitas dari para tenaga kerja bagian produksi yang sebagian besar terdiri dari tenaga kerja harian.

“Sumber Daya Manusia harus didefinisikan bukan dengan apa yang Sumber Daya Manusia lakukan, tetapi apa yang Sumber Daya Manusia hasilkan” (David Ulrich)

Karena Sumber Daya Manusia dipandang semakin besar peranannya bagi kesuksesan suatu organisasi, maka banyak organisasi yang kini menyadari bahwa unsur “manusia” dalam organisasi dapat memberikan keunggulan yang besaing. Manajemen Sumber Daya Manusia berhubungan dengan sistem rancangan formal dalam suatu organisasi untuk menentukan efektivitas dan efisiensi dilihat dari bakat seseorang untuk mewujudkan sasaran atau organisasi. Dalam suatu organisasi, manajemen Sumber Daya Manusia mencangkup perekrutan, kompensasi, pelatihan, dan pengembangan. 



Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan

Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
  • Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
v  Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.

Senin, 16 Mei 2011

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN

Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR[2].
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Struktur APBN

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

 Belanja Negara

Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.

Pembiayaan

Pembiayaan meliputi:
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

Asumsi APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

Teori mengenai APBN

Fungsi APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara

sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara

Minggu, 15 Mei 2011

Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Ekonomi
GDP PPP Per Capita IMF 2008.svg
Kategori umum
Ekonomi mikro · Ekonomi makro
Sejarah pemikiran ekonomi
Metodologi  · Pendekatan heterodoks
Bidang dan subbidang
Behavioral  · Budaya  · Evolusi
Pertumbuhan  · Pengembangan  · Sejarah
Internasional · Sistem ekonomi
Keuangan dan Ekonomi keuangan
Masyarakat dan Ekonomi kesejahteraan
Kesehatan  · Buruh  · Manajerial
Bisnis Informasi  · Informasi · Game theory
Organisasi Industri  · Hukum
Pertanian  · Sumber daya alam
Lingkungan · Ekologis
Kota · Pedesaan  · Kawasan
Peta ekonomi
Teknik
Matematika  · Ekonometrika
Eksperimental · Neraca nasional
Daftar
Jurnal · Publikasi
Kategori · Topik · Ekonom
Portal.svg Portal Bisnis dan ekonomi
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.

Faktor

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi 

INVESTASI & Produk Investasi

Pengertian

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Produk Investasi

Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.



Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi 

Selasa, 10 Mei 2011

INFLASI

INFLASI


                Para ekonom menggunakan istilah inflasi untuk menggambarkan situasi ekonomi pada saat keseluruhan harga mengalami kenaikan.Laju inflasi(inflation rate) adalah persentase perubahan tingkat harga pada suatu waktu tertentu dibandingkan dengan tingkat harga pada periode sebelumnya.Inflasi merupakan salah satu aspek kinerja makro ekonomi yang paling diperhatikan secara cermat,sekaligus merupakan salah satu variable kunci dalam perumusan kebijakan makro ekonomi.Timbulnya inflasi di sebabkan karna:
1.Kelebihan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat(money in circulation),
2.Kekurangan barang yang ditawarkan dalam masyarakat,
3.Permintaan kelebihan penawaran(demand pull inflation),
4.Meningkatkan biaya produksi barang(cost push inflation),
5.Meningkatkan indeks harga konsumen(consumer price index),
6.Inflasi dari luar negeri(imported inflation).
Menurut tingkatnya inflasi di bagi menjadi 2,yatu:
a.Dilihat dari laju kecepatannya inflasi ada 3:
  1.Inflasi lunak(mild inflation) adalah inflasi yang kecepatannya kurang dari 5% per tahun,
  2.Inflasi cepat(galloping inflation) adalah inflasi yang kecepatannya lebih dari 5% < 10% pertahun,
  3.Inflasi meroket(hyperinflation) adalah inflasi yang kecepatannya lebih dari 10% per tahun.
b.Dilihat dari keparahannya inflasi ada 4:
  1.Inflasi ringan (10% per tahun),
  2.Inflasi sedang (10%-30% per tahun),
  3.Inflasi berat (30%-100% per tahun),
  4.Hiperinflasi (>100% per tahun).
Dampak inflasi bagi perekonomian suatu negara yaitu:
1.Inflasi dapat menurunkan tingkat pendapatan riil masyarakat suatu Negara,
2.Inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap barang atau jasa,terutama mereka yang berpenghasilan tetap,
3.Inflasi dapat mengakibatkan turunnya daya saing akibat tingginya harga.
 
SUMBER :
DAFTAR PUSTAKA:
Ahman Eeng.2007.Membina Kompetensi Ekonomi.Bandung:Grafindo Media Pratama.

Kamis, 05 Mei 2011

Peran Sektor Luar Negeri Pada Penerimaan Indonesia

PERANAN SEKTOR LUAR NEGERI TERHADAP INDONESIA

International Monetary Fund (IMF) 
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba,Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Asian Development Bank (ADB)
Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank, ADB) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara. Kantor pusatnya terletak di 6 ADB Avenue, Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina.
Posisi Hutang luar negeri Indonesia
Sejak krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia terus menerus dibelit oleh utang. Kurang lebih separuh dari anggaran negaranya adalah untuk pembayaran utang.
Jumlah dan asal Hutang Indonesia
Hutang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri padaMaret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
1.     Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
2.     Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3.     Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
4.     Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
5.     Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuanBank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.
Sistem keuangan
Sistem keuangan yang berfungsi baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, lebih meratakan pertumbuhan itu dengan menyebarkan manfaatnya ke seluruh lapisan masyarakat, memangkas kemiskinan dan akan memperkuat status Indonesia sebagai negara berkembang dengan penghasilan menengah. Dalam hal ini, penekanan Pemerintah dalam memelihara dan memperkuat stabilitas sistem keuangan pada dekade yang lalu telah sangat berhasil dan harus diteruskan. Sekarang adalah waktu yang paling tepat untuk menangani dua tantangan utama bidang keuangan yang masih tersisa, yaitu meningkatkan efisiensi dan memperluas akses.
Masalah-masalah kebijakan utama dalam menjaga stabilitas sektor perbankan adalah: (i) menempatkan struktur pengawasan dan kebijakan yang tepat (ii) menerapkan jaring pengaman sistem keuangan; (iii) memperkuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan sumber daya manusia dan keuangan yang dibutuhkan; dan (iv) memperkuat kerangka tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan bagi lembaga keuangan yang lemah.
Hal-hal penting yang perlu ditangani untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia adalah: (i) diversifikasi dan penguatan lembaga keuangan non-bank; (ii) restrukturisasi perusahaan asuransi dan dana pensiun yang pailit; (iii) restrukturisasi rencana dana pensiun dan skema jaminan sosial pegawai negeri agar dapat berkelanjutan secara fiskal; (iv) meningkatkan luas dan dalamnya pasar modal saham dan obligasi melalui peningkatan penegakkan peraturan pengelolaan perusahaan; dan (v) memperkuat koordinasi antar lembaga-lembaga sektor keuangan.
Selain stabilitas sektor keuangan, untuk ke depan Pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses terhadap layanan keuangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, kecil dan menengah. Saat ini sekitar setengah dari rumah tangga Indonesia tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan resmi. Peningkatan akses keuangan dapat dicapai dengan: (i) memperluas fokus kebijakan dari pemberian kredit menjadi pemberian layanan keuangan; (ii) memberdayakan lembaga kredit mikro resmi melalui peningkatan akses terhadap pendanaan dan pembangunan kapasitas yang ditujukan; (iii) menetapkan kerangka hukum bagi lembaga keuangan mikro non-bank/non-koperasi; (iv) mendorong modal ventura, leasing dan produk-produk keuangan berbasis syariah; dan (v) memberikan kerangka hukum dan peraturan yang jelas bagi produk/layanan keuangan yang inovatif/berteknologi yang merupakan kunci bagi pemberian layanan keuangan rendah biaya.
Sementara itu, Indonesia telah membuat kemajuan yang baik dalam meningkatkan iklim investasinya. Penyerapan tenaga kerja sektor resmi kembali meningkat, kemiskinan terus menurun, dan jumlah kelas menengah makin meningkat. Karena hanya sedikit terpengaruh oleh krisis keuangan global dibanding negara-negara tetangganya, Indonesia memiliki kesempatan yang unik selama masa pemulihan dan pasca-pemulihan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan pangsa pasar dunianya. Kuncinya adalah terus melanjutkan reformasi yang dirancang untuk meningkatkan daya saing, menambah keluwesan pasar tenaga kerja dan menghindari proteksionisme yang merintangi efisiensi dan inovasi. Di sana tetap terdapat suatu persyaratan untuk menciptakan struktur kelembagaan yang dibutuhkan untuk menyampaikan kebijakan yang konsisten. Bukti-bukti internasional menunjukan bahwa kelembagaan yang kuat dapat mendorong reformasi kebijakan dan meningkatkan koordinasi. Indonesia juga dapat mengambil kesempatan dari tingginya harga komoditas dunia untuk mendorong investasi di pertambangan dan migas dengan menyelesaikan peraturan pertambangan utama dan menjelaskan ketidakpastian yang berhubungan dengan migas. Indonesia juga dapat mendorng ekspor produk-produk baru melalui kemitraan penelitian dan pengembangan pemerintah-swasta, dan menyelaraskan insentif fiskal untuk mengembangkan industri-industri hilir.
 
 
sumber : 

Minggu, 01 Mei 2011

Kebijakan Moneter

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy) 


       Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


sumber : http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya